JAMBI - Tim gabungan Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jambi dan Polres Sarolangun menemukan lokasi illegal drilling di kawasan Lubuk Napal, Kecamatan Pauh, Kabupaten Sarolangun, Provinsi Jambi.
Wakil Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Jambi AKBP M Santoso membenarkan temuan itu kepada awak media di Jambi, Senin (21/2/). Menurut Santoso, saat ditemukan tim gabungan baru-baru ini, terdapat sedikitnya 30 sumur minyak ilegal (ilegal drilling) di atas lahan seluas lima hektare.
Dari keterangan beberapa saksi yang ditemukan di lokasi, Santoso mengatakan dalam satu hari dari lokasi illegal drilling di Lubuk Napal tersebut memproduksi sekitar 100 drum minyak mentah.
Minyak mentah dari wilayah Lubuk Napal kemudian dijual ke wilayah Bayung Lencir, Kabupaten Musi Banyuasin, Provinsi Sumatera Selatan untuk diolah lagi. Satu drum dijual dengan harga Rp450 ribu hingga Rp600 ribu.
Didampingi Kasubdit IV Tipidter Ditreskrimsus Polda Jambi AKBP Handoyo, Santoso menyatakan, pihaknya saat ini masih melakukan pengusutan kegiatan ilegal drilling di Lubuk Napal tersebut. Termasuk sedang mencari dua tersangka berinisial AM dan SD, yang diduga sebagai pemodal dan pemilik lahan.
Baca juga:
Isu KSB Hangat, Adi Purnomo Tebar Isu Suap
|
Dari aksi penertiban, tim gabungan berhasil menyita sejumlah barang bukti. Antara lain sebuah sepeda motor yang dipergunakan sebagai motor penarik sling, sejumlah batang pipa dan lainnya.
"Untuk lokasi saat ini sudah kita pasangi police line, " kata Santoso seraya menegaskan Polda Jambi akan terus berupaya memberantas aktivitas illegal drilling di Jambi. (UTI)