JAMBI – Kendati kejahatan peredaran dan penyalahgunaan narkotika dan obat terlarang di Jambi dilaporkan sudah jauh menurun, tidak membuat jajaran Kepolisian Daerah Jambi terlena.
Kapolda Jambi Inspektur Jenderal Rusdi Hartono secara kontinyu memerintahkan anak buahnya yang kompeten melakukan pencegahan, menguber dan menindak tegas oknum masyarakat yang kedapatan terlibat dalam kejahatan narkoba di wilayah hukum Polda Jambi.
Seperti giat Tim Gabungan yang digawangi Kabag Bin Ops Ditresnarkoba Polda Jambi Ajun Komisaris Besar Mukmansyah, sepanjang Selasa tadi (13/12). Melibatkan lebih 100 orang personel, Mukmansyah dkk melakukan operasi menyisiri daerah Pulau Pandan, Kelurahan Legok, Kecamatan Danau Sipin yang kerap dicap banyak orang sebagai “kampung narkoba” di Kota Jambi.
Kabid Humas Polda Jambi melalui Kasubbid Penmas Kompol Mas Edy menyebutkan dalam operasi tersebut tim gabungan melakukan penyisiran ke beberapa lokasi yang dicurigai dalam kawasan Pulau Pandan.
"Setelah dilakukan penyisiran dan penggerebekan ke beberapa tempat, tim tidak menemukan barang bukti dan pelaku tindak pidana penyalahgunaan narkoba, ” kata Mas Edy.
Selanjutnya, tim melakukan tindakan pencegahan berupa aksi sosialisasi pengentasan kejahatan narkoba di lokasi serupa. Antara lain dengan menggelar pemasangan spanduk di beberapa titik strategis. Berisikan ajakan dan peringatan keras kepada warga supaya tidak melibatkan diri dalam bisnis dan penggunaan narkoba.
Selain menuangkan beratnya ancaman hukuman, di beberapa spanduk tim menuliskan bahwa untuk mencegah kejahatan narkoba, kawasan Pulau Pandan diawasi polisi dengan pesawat drone.(UTI)