JAMBI - Kapolda Jambi Irjen Pol A Rachmad Wibowo menghadiri diskusi pembahasan masalah penyelesaian konflik lahan di kawasan hutan dan perkebunan bersama Komisi IV DPR Ri di Gedung DPRD Provinsi Jambi, Senin (18/4).
Di hadapan anggota Komisi IV DPR RI, Kapolda A Rachmad Wibowo sejumlah tanggapan dan beberapa usulan guna efektivitas penanganan konflik lahan di Jambi yang disebut-sebut anggota Komisi IV berjumlah 107 kasus.
"Untuk permasalahan konflik lahan kita terus melakukan analisis dan evaluasi terhadap masalah yang dihadapi. Kami dari kepolisian, hal utama yg kami lakukan adalah dengan mediasi dan penyelesaian secara persuasif, ” papar A Rachmad Wibowo
Kapolda membeberkan beberapa usulan. Antara lain melakukan peninjauan kembali secara perdata kasus-kasus yang ada. Pasalnya tidak semua kasus terdapat unsur pidana. Kemudian perlu menentukan batas-batas hukum, membuat surat pernyataan dengan masyarakat nan memiliki legal standing. (UTI)