JAMBI - Gubernur Jambi H.Al Haris menyampaikan, Pemerintah Provinsi Jambi akan membangun pos pemantauan operasional truk batubara secara permanen di Kabupaten Batanghari.
Hal tersebut disampaikan Al Haris usai memimpin Rapat Evaluasi dan Tindak Lanjut Penyelesaian Permasalahan Angkutan Batu Bara, bertempat di Auditorium Rumah Dinas Gubernur Jambi, Senin (31/1).
“Nanti kita akan membangun pos pemantauan untuk petugas yang berada di Kabupaten Batanghari. Saya minta agar dinas perhubungan berkoordinasi dengan Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat untuk membangun pos permanen guna pemantauan terhadap operasional truk batubara yang melintas, ” ujar Al Haris.
“Terkait konsep teknis pos pemantauan tersebut bisa langsung dikoordinasikan bersama Dirlantas Polda Jambi. Intinya kita membutuhkan pos permanen, guna memberikan fasilitas kepada petugas juga yang melakukan dinas penjagaan, ” lanjut Al Haris.
Al Haris menjelaskan, permasalahan angkutan batubara merupakan permasalahan bersama, bukan hanya menjadi beban satu instansi saja, mengingat perusahaan pertambangan batubara juga melibatkan berbagai sektor mulai dari praproduksi, proses produksi, operasional sampai dengan pemasaran.
Baca juga:
Longsor Ancam Rumah Dinas Bupati Merangin
|
“Dalam rangka mengatasi berbagai persoalan terkait dengan angkutan batubara, semua stake holder yang terlibat harus saling berkontribusi sesuai kewenangan masing-masing untuk mengatasi permasalahan penambangan dan operasional angkutan batubara tersebut, ” jelas Al Haris.
Al Haris menekankan pentingnya komitmen bersama untuk menjadikan operasional angkutan batubara ini menjadi angkutan yang aman dan selamat mulai dari hulu sampai ke hilir. Penanganan, pengendalian, pengawasan dan penindakan operasional angkutan batubara bukan tanggung jawab satu instansi saja, karena adanya keterbatasan kewenangan dari masing-masing instansi tersebut.
“Operasional truk angkutan batubara ini harus benar-benar diawasi dan mengatur rekayasa jalan demi kepentingan bersama. Ada beberapa tindak lanjut yang telah dilakukan, yaitu penomoran register pada kendaraan batubara yang telah terakomodir dalam Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Provinsi Jambi terkait truk angkutan batubara ini, ” pungkas Al Haris.
Kapolda Jambi, Irjen Pol A Rachmad Wibowo, meminta untuk segera dan fokus dalam membangun jalan khusus angkutan truk batu bara di Provinsi Jambi, karena urusan tersebut sangat penting sekali, karena sudah banyak kecelakaan yang terjadi akibat angkutan truk batu bara.
“Ada berbagai macam penyebab terjadinya kecelakaan. Salah satunya adalah truk batubara yang mengalami patah as, kemudian tabrakan dengan mobil lainnya dari belakang yang mengakibatkan korban jiwa. Realisasi jalan khusus angkutan truk batubara dalam jangka panjang harus segera kita selesaikan bersama, ” kata Kapolda.(IS/mas)