JAMBI – Operasi Keselamatan Tahun 2023 mengedepankan aksi preemtif dan preventif. Sisanya sekitar 20 persen operasi adalah operasi penegakan hukum.
Wakapolda Jambi Brigjen Yudawan Roswinarso menyampaikan itu saat memimpin Apel Gelar Pasukan Operasi Keselamatan Tahun 2023 di Lapangan Hitam Mapolda Jambi, Selasa (7/2).
Wakapolda menguraikan, kegiatan operasi keselamatan mengedepankan giat preemtif sebanyak 40%, preventif sebanyak 40% serta di dukung gakkum lantas sebanyak 20?ngan melaksanakan tilang di tempat terhadap pelanggaran yang berpotensi menyebabkan terjadinya kecelakaan lalu lintas.
Ditambahkan, kegiatan pelaksanaan Operasi Keselamatan Tahun 2023 dititik beratkan pada giat deteksi dini, pemetaan daerah rawan macet dan kecelakaan. Kegiatan tersebut merupakan bentuk kegiatan edukasi dalam rangka membangun kesadaran masyarakat untuk tertib berlalu lintas.
Operasi Keselamatan akan dilaksanakan Polda Jambi dan jajaran selama 14 hari, terhitung dari tanggal 7 s/d tanggal 20 Februari 2023. Dengan tujuh sasaran utama, yakni meningkatkan kesadaran dan kepatuhan masyarakat terhadap undang undang nomor 22 tahun 2009 tentang lalu lintas angkutan jalan.
Kemudian terciptanya kamseltibcarlantas serta kepatuhan masyarakat dan menimalisir terjadinya pelanggaran maupun kecelakaan lalu lintas. Menurunkan angka pelanggaran dan angka kecelakaan lalu lintas dan jumlah fatalitas korban laka lantas.
Meningkatnya disiplin masyarakat dan membangun kesadaran kepatuhan masyarakat berlalu lintas sejak usia dini. Serta meningkatkan kesadaran dan kepatuhan pengendara kendaraan umum, pengendara angkutan barang dan angkutan batu bara untuk mematuhi aturan berlalu lintas.
Ditegaskan Yudawan, Operasi Keselamatan Tahun 2023 Polri tidak dapat bekerja sendiri. Perlu partisipasi dari stakeholder untuk memberikan imbauan dan penyuluhan terhadap pengguna jalan agar tertib berlalu-lintas.
Mewujudkan hal tersebut, juga dibutuhkan peran aktif dan keterlibatan BPTD dan Dinas Perhubungan Provinsi Jambi dalam bentuk edukasi kepada pengendara. Terutama terkait dengan spesifikasi teknis kendaraan dan muatan guna mencegah pelanggaran over dimensi dan over loading (ODOL).
"Dalam menjaga sinergitas TNI – Polri peran dan keterlibatan tni sangat dibutuhkan terutama dalam memberikan penyuluhan tentang tertib berlalu lintas serta memberikan upaya edukasi kepada jajarannya, " tandasnya.(UTI)