JAMBI – Personel TNI jajaran Koramil 415-09/Telanaipura bersama Tim Satgas menggencarkan patroli PPKM (Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat) dan protokol kesehatan ke sejumlah lokasi di Kota Jambi yang berpotensi terjadi kerumunan massa menjelang waktu berbuka puasa tiba.
Komandan Rayon Militer 415-09/Telanaipura Mayor Inf Widi Purwoko membenarkan itu menjawab wartamiliter.com di sela kesibukannya, Minggu petang. Menurutnya, patroli tersebut selaras dengan maklumat Instruksi Mendagri (Inmendagri) Nomor 21 Tahun 2022 tertanggal 11 April 2022, yang menegaskan tentang perpanjangan PPKM semenjak tanggal 12 s/d 25 April 2022.
Sesuai inmendagri tersebut, Kota Jambi termasuk kategori level satu. Artinya, pekerjaan nonesensial 75 persen kerja dari kantor atau Work From Office (WFO) jika sudah divaksin. Pekerjaan esensial beroperasi 100 persen yang dibagi dua shift dengan protokol kesehatan ketat. Disamping pemberlakuan pada sektor lainnya.
Patroli tersebut berlangsung pada semenjak Sabtu (16/4) kemarin. Antara lain di sepanjang jalan Depati Parbo, Siwabessy, Arif Rahman Hakim dan jalan Kolonel Sugiono dengan menyasar lapak pedagang takjil dan pedagang kaki lima yang menggelar dagangan untuk berbuka puasa.
Baca juga:
Kasad: Jangan Ragu Bertindak Tegas
|
Widi Purwoko menjelaskan, kegiatan patroli tersebut bertujuan untuk memberikan peringatan supaya warga tetap mawas diri menyikapi pandemi Covid-19 yang sesungguhnya belum sirna dari Kota Jambi Pusako Betuah.
"Menyikapi pemberlakuan level satu bukan berarti dapat disikapi dengan kebebasan beraktivitas. Aktivitas masih dibatasi meskipun sudah banyak kelonggaran-kelonggaran, " kata Danramil Widi mengingatkan.
Dia berharap, adanya patroli bisa mengingatkan kembali kepada warga supaya tidak abai terhadap penularan Covid-19 yang masih mengancam. Warga diminta untuk tetap taat protokol kesehatan, khususnya selalu mengenakan masker saat bergiat di luar rumah dan dekat kerumunan.(UTI)