JAMBI - Penyuluhan anti korupsi merupakan salah satu upaya pemerintah untuk lebih meningkatkan kualitas penyelenggaraan pemerintahan yang bersih dari praktek korupsi.
Wakil Gubernur Jambi H.Abdullah Sani mengatakan itu pada pembukaan Penyuluhan Anti Korupsi bagi Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama Lingkup Pemerintahan Provinsi Jambi Tahun 2022, di Aula Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Provinsi Jambi, Jumat (28/10).
Sani menjelaskan, korupsi sangat merusak dalam pembangunan. Untuk memperkuat pencegahannya, sebut Sani, KPK (Komisi Pemberantasan Korupsi) menggencarkan koordinasi dengan instansi-instansi pemerintahan, termasuk dengan pemerintah Provinsi Jambi.
Sani mengungkapkan, dalam rencana pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Jambi tahun 2021-2027, visi pemerintah Provinsi Jambi adalah Jambi Mantap. Visi tersebut diturunkan dalam tiga misi yaitu, memantapkan tata kelola pemerintahan, memantapkan perekonomian masyarakat dan daerah, dan memantapkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Penyuluhan anti korupsi ini selaras dengan misi pertama Pemerintah Provisi Jambi, yaitu memantapkan tata kelola pemerintahan, ” ungkap Sani.
Dikatakan Sani, JPT Pratama merupakan pimpinan unit kerja yang memimpin perencanaan dan pelaksanaan program kerja atau perangkat daerah. Sebab itu, JPT harus memimpin dalam menerapkan prinsip-prinsip clean goverment and good governance.
“Apa yang kita laksanakan hari ini merupakan salah satu bagian dari upaya pembenahan sistem. Tentunya harus dibarengi dengan niat baik para aparatur. Pembenahan sistem tanpa niat baik dari aparatur tidak akan menghasilkan manfaat yang maksimal, ” ujarnya.(IS/mar)